Kesadaranakan kesatuan itu juga telah dikukuhkan dalam dasar Negara Pancasila serta Undang-Undang Dasar tahun 1945. Kesadaran akan kesatuan sebagai bangsa ini perlu sampai pada senasib dan sepenanggungan yang secara positif dimaknai dalam sila ke 5 Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b15co.